Peningkatan pendidikan karakter bangsa pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan

Penulis

  • Kamsia Kamsia Pendidikan Guru Sekolah Dasar UNTAD

DOI:

https://doi.org/10.22487/jbot.v2i2.2508

Kata Kunci:

pendidikan karakter, pendidikan kewarganegaraan

Abstrak

Pelaksanaan pendidikan karakter disekolah dapat dilakukan melalui pengintegrasian pendidikan karakter kedalam mata pelajaran, dengan cara ini gru dapat menanamkan pendidikan karakter pada saat proses pembelajaran dana penilaian, dan tentunya didahului oleh persiapan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah mendiskripsikan pengintergrasian pendidikan karakter bangsa kedlam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan di SDN 1 Luwuk, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, dengan menggunkan deskriptif kualitatif, diperoleh data bahwa untuk mengintegrasikan pendidikan karakter maka silabus dan RPP bermuatan nilai – nilai karakter, proses pembelajaran berpusat pada peserta didik, dalam hal ini guru wajib menerapkan metode pembelajaran aktif, dan prinsip penilaian wajib dtrapkan pada saatmelaksanakan penilaian hasil belajar. Disaranan agar sekolah tersebut terus mengupayakan dukungan moril maupun materil dalam bentuk pemberian faslitas kepada guru agar konsisten melaksanakan pendidikan karakter, bukan hanya menyusun perangkat pembelajaran yang berkarakter, namun yang lebih penting adalah menanamkan nilai – nilai karakter dalam proses pembelajaran dan penelitian hasil belajar dengan jujur dan adil. Berdsarakan hasil penelitian pada siswa kelas 6 yang berjumlah 30 rang, dikjai dalam 3 bentuk, pengintegrasian pendidikan karakter dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan, yaitu :  Pengintegrasian pendidikan karakter ada silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, Pengintegrasian pendidikan karakter pada kegiatan pelkasanaan pembeljaran pendidikan kewarganegaraan, dan Pengntegrasian pendidikan karakter pada kegiatan pelaksanaan hasil pebelajaran penididikan kewarganegaraan.

Kata Kunci : Pendidikan karakter, penddikan kewarganegaraan

Referensi

Pemerintah Pusat, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Indonesia, 2003.

Samsuri, Pendidikan Karakter Warga Negara. Yogyakarta: Diandra Pustaka Indonesia, 2011.

L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016.

S. Arikunto, Pengembangan Instrumen Penelitian dan Penilaian Program. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-05-30

Terbitan

Bagian

Articles