MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA MELALUI PENERAPAN MODEL PBL DENGAN PENDEKATAN SAINTIFIK BERBASIS TPACK DI KELAS V SDN 23 LIMO KOTO KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG
DOI:
https://doi.org/10.22487/jbot.v4i1.3053Kata Kunci:
problem based learning, hasil belajar, saintifik, TPACKAbstrak
Penelitian ini dilatar belakangi masalah kurangnya pemahaman konsep siswa pada materi ajar yang berdampak pada rendahnya hasil belajar siswa Kelas V SDN 23 Limo Koto Kabupaten Sijunjung tahun pelajaran 2022-2023, dalam pembelajaran tematik muatan pelajaran Bahasa Indonesia, masih adanya peserta didik yang kurang aktif dalam kegiatan diskusi kelompok, peserta didik kurang percaya diri untuk mempresentasikan hasil diskusinya di depan kelas dan peserta didik malu untuk bertanya dan menanggapi materi yang belum dipahami.
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui peningkatan hasil belajar pada materi tersebut dengan menerapkan model Problem Based Learning dengan pendekatan Saintifik berbasis TPACK. Subjek penelitian adalah siswa kelas V dengan jumlah 22 siswa. Teknik pengumpulan data menggunakan instrument soal tes tertulis dan tugas kelompok, mempresentasikan hasil pekerjaan dan menanggapi materi yang belum dipahami. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Kriteria keberhasilan penelitian yang ditetapkan untuk hasil belajar siswa mengacu pada Kriteria Ketuntasan Minimal yaitu 75 dengan ketuntasan klasikal 90%. Penelitian dilakukan pada dua siklus yang terdiri dari satu pertemuan pada tiap siklusnya. Rata-rata hasil belajar siswa pada pra siklus mencapai 68. Setelah menerapkan model PBL dengan pendekatan Saintifik berbasis TPACK nilai rata-rata hasil belajar siswa meningkat menjadi 76 dengan capaian ketuntasan 65% pada siklus I dan pada siklus II nilai rata- rata meningkat menjadi 85, siswa tuntas 93%. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa model PBL dengan pendekatan Saintifik TPACK dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Referensi
Pemerintah Pusat, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Indonesia, 2003.
Pemerintah Pusat, Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta, 2005.
Kusnandar, Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada, 2013.
A. Susanto, Pengembangan Pembelajaran IPS di Sekolah Dasar. Jakarta: Prenada Media Group, 2014.
Y. Ariyana, A. Pudjiastuti, R. Bestary, and Zamroni, Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi . Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 2018.
A. K. Mungzilina, F. Kristin, and I. Anugraheni, “PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN TANGGUNG JAWAB DAN HASIL BELAJAR SISWA KELAS 2 SD,” NATURALISTIC : Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, vol. 2, no. 2, pp. 184–195, Apr. 2018, doi: 10.35568/naturalistic.v2i2.209.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 RINY HAPSARY

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.