Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk ke Jurnal MOSINGGANI akan melalui proses peninjauan secara objektif dan transparan. Jurnal ini menerapkan kebijakan Double-Blind Peer Review, di mana identitas penulis dirahasiakan dari peninjau (reviewer), dan sebaliknya, identitas peninjau juga dirahasiakan dari penulis untuk menjamin integritas dan objektivitas penilaian.

Tahapan proses peninjauan adalah sebagai berikut:

  1. Evaluasi Awal (Internal Review): Redaksi akan melakukan pemeriksaan awal terhadap naskah untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup (focus and scope), pedoman penulisan, serta tingkat plagiarisme (maksimal 20-25%). Naskah yang tidak memenuhi syarat dasar akan ditolak tanpa peninjauan lebih lanjut.
  2. Peninjauan Sejawat (Peer Review): Naskah yang lolos evaluasi awal akan dikirimkan kepada setidaknya dua orang Mitra Bestari (Reviewer) yang ahli di bidang terkait. Peninjau akan mengevaluasi naskah berdasarkan aspek orisinalitas, metodologi pengabdian, kontribusi terhadap masyarakat, dan kualitas referensi.
  3. Keputusan Redaksi: Berdasarkan rekomendasi dari para peninjau, Dewan Redaksi akan mengambil keputusan akhir yang berupa:
    • Accepted: Naskah diterima tanpa revisi.
    • Minor Revisions: Penulis perlu melakukan perbaikan kecil sesuai saran peninjau.
    • Major Revisions: Penulis perlu melakukan perbaikan mendasar dan naskah mungkin akan ditinjau ulang.
    • Rejected: Naskah ditolak karena alasan kualitas atau ketidaksesuaian fundamental.
  4. Waktu Peninjauan: Jurnal MOSINGGANI berkomitmen untuk memberikan keputusan awal kepada penulis dalam waktu 4 hingga 8 minggu sejak naskah diupload .