Dari RIS Ke NKRI : Proses Kembali ke Negara Kesatuan dan Implikasinya bagi Stabilitas Politik

https://doi.org/10.22487/mhj.v1i1.6267

Penulis

  • Putri Yani Sastri Universitas Tadulako
  • Norlita Agustia Pasadju Universitas Tadulako
  • Stella Laura Mbealo Universitas Tadulako

Kata Kunci:

Pembentukan negara RIS, NKRI, Integrasi nasional, stabilitas politik, Konferesni Meja Bundar.

Abstrak

Pembentukan negara Indonesia merupakan proses historis yang berlangsung secara berkisanmbungan dan tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, serta perjalanan panjang sejak Sumpah Pemuda hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pasca kemerdekaan, Indonesia mengalami perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai hasl Konferensi Meja Bundar. Namun, penerapan sistem federal dalam RIS menimbulkan berbagai permasalahan, seperti lemahnya integrasi nasional, munculnya kepentingan politik daerah, serta meningkatnya pengaruh asing dalam pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganailisis proses peralihan dari RIS ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Implikasinya terhadap stabilitas politik. Metode yang digunakan adalah pendekata kualitatif deskriptif dengan menelaah berbagai sumber historis dan literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem federal tidak sesuai dengan semangat persatuan bangsa Indonesia, sehingga memunculkan gerakan unitarisme yang mendukung oleh tokoh nasional dan masyarakat luas. Proses kembalinya Indonesia kebentuk negara kesatuan pada tahun 1950 memperkuat integrasi nasonal dan memberikan konribusi terhadap stabilitas politik. Meskipun demikian, proses tersebut juga menghadirkan tantangan dalam bentuk penyesuaian sistem pemerintahan dan potensi konflik daerah. Persatuan dan kesatuan bangsa menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Diterbitkan

2026-05-17

Cara Mengutip

Yani Sastri, P., Norlita Agustia Pasadju, & Stella Laura Mbealo. (2026). Dari RIS Ke NKRI : Proses Kembali ke Negara Kesatuan dan Implikasinya bagi Stabilitas Politik. Magau Historia Jurnal, 1(1), 64–78. https://doi.org/10.22487/mhj.v1i1.6267