Pernyataan Hak Cipta

Dengan mengirimkan artikel ke Jurnal Pendidikan Dasar (Dikdas), penulis menyetujui bahwa:

  1. Hak Cipta Tetap Milik Penulis: Penulis memegang hak cipta atas artikel yang diterbitkan. Namun, penulis memberikan hak non-eksklusif kepada Jurnal Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk menerbitkan artikel tersebut dan mendistribusikannya dalam bentuk cetak maupun elektronik. Hak ini mencakup pengelolaan artikel dalam repositori digital atau platform akses terbuka yang dikelola oleh jurnal.
  2. Lisensi Akses Terbuka: Artikel yang diterbitkan di Jurnal Pendidikan Dasar (Dikdas) akan tersedia di bawah lisensi Creative Commons Attribution (CC BY), (https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/  yang memungkinkan siapa pun untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau memberikan tautan ke teks lengkap artikel, serta menggunakannya untuk tujuan hukum lainnya. Pengguna wajib memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber asli publikasi saat menggunakan artikel tersebut.
  3. Jaminan Orisinalitas: Penulis menjamin bahwa artikel yang diserahkan adalah karya asli mereka, tidak mengandung unsur plagiarisme, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan di jurnal lain. Jika artikel mengandung materi yang bukan hak milik penulis, penulis bertanggung jawab untuk mendapatkan izin penggunaan materi tersebut sebelum mengirimkannya ke jurnal.
  4. Penggunaan untuk Tujuan Pendidikan dan Penelitian: Artikel yang diterbitkan di Jurnal Pendidikan Dasar (Dikdas) dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan referensi, dengan tetap menghormati hak cipta dan memberikan atribusi kepada penulis serta jurnal sebagai penerbit.
  5. Penggunaan Komersial: Setiap penggunaan komersial dari artikel yang diterbitkan, termasuk penerjemahan, penggandaan, atau adaptasi dalam bentuk apapun yang di luar lingkup lisensi CC BY, memerlukan izin tertulis dari penulis atau pemegang hak cipta.

Dengan demikian, hak cipta tetap berada di tangan penulis, sementara Jurnal Pendidikan Dasar (Dikdas) memiliki hak untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan karya tersebut.