KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH
Dikutip melalui Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, kode etik ini diatur dan dirumuskan dalam upaya membantu memudahkan pengelolaan jurnal ilmiah yang berkualitas dan kredibel. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi Jurnal Aksioma Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Tadulako yaitu pengelola, editor bagian, reviewer/mitra bestari dan penulis (author). Inti kode etik publikasi ilmiah mencakup tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu:
- Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi
- Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang
- Kejujuran, yakni bebas dari plagiarisme dalam publikasi.
Seperti yang dijelaskan di awal, kode etik ini dirumuskan untuk semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi di jurnal ilmiah. Setidaknya ada 4 pihak yang diatur kode etiknya dalam melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, yaitu:
- Kode Etika Pengelola Jurnal Ilmiah;
- Kode Etika Editor Jurnal Ilmiah;
- Kode Etika Mitra Bestari Jurnal Ilmiah; dan
- Kode Etika Pengarang Jurnal Ilmiah
A. Pengelola Jurnal
Pengelola jurnal ilmiah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam proses publikasi ilmiah. Berikut adalah kode etik mengenai tugas dan tanggung jawab tersebut :
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.
B. Editor Jurnal
Editor yang bekerja di sebuah jurnal ilmiah juga diatur kode etik dalam publikasi ilmiah. Editor sendiri adalah seseorang yang mengkoordinasikan peran dan fungsi pengarang, mitra bestari, dan pengelola jurnal dalam proses mempublikasikan karya tulis berdasarkan kaidah ilmiah dan etika. Kode etik publikasi ilmiah untuk editor antara lain :
- Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan
- Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan
- Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif
- Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan
- Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulis, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang.
- Hubungan dengan Pembaca
- Editor menjamin bahwa semua karya tulis yang diterbitkan telah melalui proses telaah oleh mitra bestari yang berkualifikasi.
- Editor menjamin bahwa bagian publikasi (bukan naskah) yang tidak melalui proses telaah diberi keterangan yang jelas.
- Editor mengadopsi proses yang mengedepankan akurasi, kelengkapan, dan kejelasan pelaporan hasil penelitian dan pengembangan termasuk teknik pengeditan serta penggunaan pedoman dan daftar periksa yang sesuai.
- Hubungan dengan Pengarang
- Editor menerbitkan pedoman bagi pengarang tentang tiap hal yang harus dipenuhi. Pedoman ini diperbarui secara teratur dan merujuk pada Kode Etika Publikasi ilmiah.
- Editor memastikan pengarang menjelaskan sumber, baik finansial maupun non-finansial dalam pembuatan karya tulis, mendeklarasikan sumber daya tersebut atau perannya dalam penelitian dan pengembangan serta dinyatakan dengan “Ucapan Terima Kasih”
- Editor menyediakan pedoman tentang kriteria pengarang sebagai kontributor sesuai dengan kode etika kepengarangan
- Editor menerapkan prinsip kejujuran dalam mencantumkan nama-nama pengarang. Hal ini demi mencegah adanya pihak-pihak yang dirugikan.
- Hubungan dengan Mitra Bestari
- Editor menyediakan pedoman bagi mitra bestari tentang setiap hal yang diminta termasuk penanganan karya tulis secara rahasia. Pedoman ini diperbarui secara berkala dan mengacu pada Kode Etika Publikasi Ilmiah.
- Editor meminta mitra bestari untuk mengungkap pertentangan kepentingan apapun sebelum menyetujui untuk menelaah suatu karya tulis.
- Editor memiliki sistem untuk menjamin kerahasiaan identitas mitra bestari, kecuali apabila digunakan sistem telaah terbuka yang dinyatakan kepada pengarang dan mitra bestari berdasarkan kesepakatan semua pihak.
C. Mitra Bestari/Reviewer Jurnal
Seorang mitra bestari atau reviewer jurnal juga diatur kode etik dalam menjalankan tugasnya. Adapun kode etik publikasi ilmiah bagi reviewer antara lain:
- Tugas dan tanggung jawab mitra bestari :
- Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan.
- Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya selingkung terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulan, dan lain-lain).
- Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Mendorong pengarang untuk melakukan perbaikan karya tulis dengan memberikan kritik, saran, masukan, dan rekomendasi.
- Menjaga privasi pengarang dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran, dan rekomendasi.
- Penelaah tidak boleh melakukan telaah atas karya tulis yang melibatkan dirinya, baik secara langsung maupun tidak
- Mengikuti pedoman penelaahan karya tulis bagi mitra bestari dan mengisi formulir penilaian karya tulis yang ditetapkan oleh editor.
- Menelaah karya tulis secara substantif bukan telaah tata bahasa atau tanda baca dan salah ketik.
- Menjamin prinsip kebenaran, kebaruan, dan keaslian; mengutamakan manfaat karya tulis bagi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; serta memahami dampak tulisan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
- Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan rekomendasi keputusan tidak objektif.
- Tidak terpengaruh oleh pertemanan, persaingan, atau ikatan kerja yang dapat mengakibatkan rekomendasi keputusan tidak objektif.
D. Pengarang/Penulis Artikel Jurnal
Kode etik publikasi ilmiah juga berisi kode etik untuk peran dan tanggung jawab pengarang. Pengarang memiliki ketentuan kode etik sebagai berikut:
-
- perumusan konsep, rancangan, analisis, dan penafsiran data
- penulisan karya tulis atau merevisi secara kritis substansi penting karya tulis
- penulisan “pendahuluan“ dan pemberian persetujuan final untuk penerbitan apabila sebagai penyunting karya tulis yang dibuat bersama dalam jurnal ilmiah.
- Pengarang memastikan bahwa yang masuk dalam daftar pengarang memenuhi kriteria sebagai pengarang
- Pengarang bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi dari artikel meliputi metode, analisis, perhitungan, dan rinciannya.
- Pengarang menyatakan asal sumber daya (termasuk pendanaan) baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Pengarang menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian.
- Pengarang segera menanggapi komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Pengarang menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali karya tulisnya.
- Pengarang menghormati jika ada permintaan dari penerbit untuk tidak mempublikasikan hasil penemuan baik berupa wawancara atau melalui media lainnya sebelum dipublikasikan oleh penerbit.
- Pengarang menginformasikan kepada editor tentang (sejumlah) karya tulis yang merupakan bagian dari sebuah penelitian bertahap, multi-disiplin, dan berbeda perspektif.
- Pengarang membuat pernyataan bahwa karya tulis yang diserahkan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
- Jika ada kesalahan dalam karya tulis, memberitahukan kepada editor atau penerbit.
- Pengarang memberi informasi kepada editor apabila ada temuan yang telah diperoleh sebelumnya.
- Pengarang memastikan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai pengarang termasuk urutannya sesuai dengan urutan kontribusinya dan disetujui oleh seluruh anggota. Jika ada pergantian, pengurangan, atau penambahan nama pengarang, terlebih dahulu disepakati oleh pengarang yang lainnya.
- Pengarang memastikan semua pihak yang berkontribusi secara nonsubstantif dalam karya tulis dan memenuhi syarat diberi ucapan terima kasih.
- Pemakaian bahan-bahan dari bagian publikasi lain yang memiliki hak cipta terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dan memastikan adanya ucapan terima kasih.
- Pengarang merujuk kerja orang lain secara tepat dalam sitasi dan kuotasi yang dipakai dalam karya tulis.
- Apabila menyampaikan penemuan baru atau memperbaiki penemuan pihak lain, pengarang menyebutkan pekerjaan orang lain yang telah dilakukan sebelumnya.
- Pengarang tidak menyalin daftar pustaka dari suatu terbitan apabila memang tidak membaca sendiri karya tulis yang disitasi.