Perubahan Penggunaan Lahan Kawasan Transmigrasi Di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Tahun 1967-2018

Authors

Abstract

Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perubahan penggunaan lahan kawasan transmigrasi di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Alat analisis yang digunakan adalah analisis peta. Penyusunan peta penggunaan lahan tahun 1967 adalah dengan merekonstruksi kawasan transmigrasi dan melibatkan aparat desa yang mengetahui kondisi saat itu, peta penggunaan lahan tahun 2018 disusun berdasarkan citra SPOT 6, sumber data berasal dari LAPAN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Torue telah mengalami perubahan lahan dari hutan lahan kering primer  menjadi menjadi delapan jenis penggunaan lahan yaitu hutan lahan kering primer 18.047,58 Ha atau 66,15%, hutan sekunder 3.859,03 Ha atau 14,15%, mangrove 73,31 Ha atau 0,30%, perkebunan 1.305,33 Ha atau 4,80%, permukiman 586,01 Ha atau 2,15%, pertanian lahan kering 370,74 Ha atau 1,35%, tambak 329,93 Ha atau 1,20%, dan sawah 2.710,65 ha atau 9,90%. Faktor utama yang mempengaruhi terjadinya perubahan penggunaan lahan adalah bertambahnya jumlah penduduk, berdasarkan hasil perhitungan menggunakan metode geometrik, pertumbuhan penduduk di Kecamatan Torue berkisar di 1,2% termasuk dalam kategori sedang. Arah/orientasi perkembangan di Kecamatan Torue mengarah ke desa Tolai, penyebab terjadinya arah perkembangan ke desa Tolai adalah pusat perekonomian yang ada di desa tolai, aksesibilitas yang memadai, serta kondisi fisik Kecamatan Torue.

References

. (2005) Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 30 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Torue. Kabupaten Parigi Moutong

. (2011). Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Parigi Moutong 2010-2030. Kabupaten Parigi Moutong:

. (1997). Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

. (2018). Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019. Jakarta.

Djunaidi, M. Ghony dan Fauzan Almansur. (2016). Metode Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Nawawi, Hadari dan mimi Martini. (1996). Penelitian Terapan. Yogyakarta: Gadjah Mada University.

Satori, Djam’an dan Aan Komariah. (2014) Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Ulfah, Zakiah. (2018) . Perkembangan Kawasan Transmigrasi di Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala. Skripsi S 1. Palu: Program Studi Pendidikan Geografi Universitas Tadulako.

Published

2025-02-11

How to Cite

Sunandar, A., & Budianta, A. (2025). Perubahan Penggunaan Lahan Kawasan Transmigrasi Di Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Tahun 1967-2018. Jurnal Gawalise, 2(1), 62-71. Retrieved from https://jurnalfkipuntad.com/index.php/gt/article/view/4233